Selasa, 25 Februari 2025 Rapat Koordinasi terkait Laporan Kinerja DPMPTSP tahun 2024
Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, DPMPTSP Kota Samarinda telah melaksanakan program dan kegiatan untuk mencapai sasaran strategis tersebut melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang tertuang dalam laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) yang dibuat setiap tahunnya.
Tujuan dari dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah memberikan informasi kinerja kepada berbagai pihak yang berkepentingan atas kinerja yang telah dicapai dan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkesinambungan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.