History

13 November 2022

HISTORY OF THE ESTABLISHMENT OF DPMPTSP CITY OF SAMARINDA
 
         Based on the Circular of the Minister of Home Affairs Number: 503/123/PUOD dated January 16, 1997 concerning the Establishment of an Integrated Licensing Service Unit (UPT) in the regions and Instruction of the Minister of Home Affairs Number: 25 of 1998 regarding One-Stop Services in the Regions. On this basis the Mayor of Samarinda issued Decree Number 13 of 1998 concerning the Establishment of Level II Regional Service Units for the City of Samarinda and Mayor Decree Number 73 of 2001 dated 26 November 2001 concerning the Establishment of Organizational Structure and Work Procedures of Service Branches and Service Technical Service Units (UPTD) at the Regional Revenue Service of Samarinda City.
         In order to improve service quality and to facilitate coordination with stake holders, the UPTD Licensing status was upgraded to the Samarinda City One-Stop Integrated Licensing Service Agency (BPPTSP) based on Regional Regulation Number 12 of 2008 concerning Organization and Work Procedures of the Inspectorate, Bappeda and regional technical agencies of Samarinda City Article 54 paragraph 4 and Mayor of Samarinda's instructions No. 01 of 2009 concerning the Implementation of One-Stop Integrated Licensing Services.
         In December 2016, the Samarinda City One-Stop Integrated Licensing Services Agency joined the Samarinda City Regional Investment Board in accordance with Samarinda City Regional Regulation Number 4 of 2016 concerning the Formation and Structure of Regional Apparatuses. This merger is to fulfill the mandate in Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 97 of 2014, in article 6 paragraph 1 that one of the licensing services is related to the investment sector. So that now the name has changed to the Samarinda City Investment and One-Stop Service Office, which is shortened to DPMPTSP.
Berita
Rapat Koordinasi terkait Laporan Kinerja DPMPTSP tahun 2024
admin 26 February 2025
0
Selasa, 25 Februari 2025 Rapat Koordinasi terkait Laporan Kinerja DPMPTSP tahun 2024 Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, DPMPTSP Kota Samarinda telah melaksanakan program dan kegiatan untuk mencapai sasaran strategis tersebut melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang tertuang dalam laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) yang dibuat setiap tahunnya. Tujuan dari dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah memberikan informasi kinerja kepada berbagai pihak yang berkepentingan atas kinerja yang telah dicapai dan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkesinambungan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Wakil Wali Kota Samarinda Bapak H. Saifuddin Zuhri Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda untuk Pastikan Layanan Prima.
Selasa, 25 februari 2025. Wakil Wali Kota Samarinda Bapak H. Saifuddin Zuhri Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda untuk Pastikan Layanan Prima. Wakil Wali Kota Samarinda melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda guna meninjau langsung kualitas layanan kepada masyarakat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan di berbagai sektor yang tersedia di MPP Kota Samarinda. Dalam kunjungannya, Wakil Wali Kota disambut oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda serta perwakilan dari berbagai instansi yang tergabung dalam MPP. Beliau meninjau sejumlah loket pelayanan, berdialog dengan petugas, serta mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan administratif. Selain itu, dalam kunjungan ini juga dibahas upaya peningkatan fasilitas serta rencana integrasi layanan digital untuk semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan. Diharapkan, dengan adanya kunjungan ini, pelayanan publik di Kota Samarinda semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi yang cepat dan efisien.
25 February 2025
Kunjungan Bapenda Kabupaten Berau yang di terima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda
Selasa, 25 februari 2025. Menerima Kunjungan Bapenda Kabupaten Berau yang di terima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda
25 February 2025
TTE (Tanda Tangan Elektronik) sedang mengalami gangguan sistem
Yth. Pengguna, Saat ini aplikasi TTE (Tanda Tangan Elektronik) sedang mengalami gangguan sistem yang berdampak pada keterlambatan atau kegagalan proses tanda tangan elektronik. Kami sedang berupaya melakukan perbaikan secepat mungkin agar layanan dapat kembali normal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya.
24 February 2025
Jumlah NIB yang terbit untuk pelaku usaha perorangan sejumlah 861 pelaku usaha
Jumlah NIB yang terbit untuk pelaku usaha perorangan sejumlah 861 pelaku usaha yang terdiri dari : •    Pelaku usaha Perempuan sejumlah 442 •    Pelaku usaha Laki -laki sejumlah 419
24 February 2025
Rincian Berdasarkan Lokasi Kecamatan untuk penerbitan NIB berdasarkan lokasi pelaku usaha di 10 kecamatan di Kota Samarinda
Rincian Berdasarkan Lokasi Kecamatan untuk  penerbitan NIB berdasarkan  lokasi pelaku usaha di 10 kecamatan di Kota Samarinda
24 February 2025