History

13 November 2022

HISTORY OF THE ESTABLISHMENT OF DPMPTSP CITY OF SAMARINDA
 
         Based on the Circular of the Minister of Home Affairs Number: 503/123/PUOD dated January 16, 1997 concerning the Establishment of an Integrated Licensing Service Unit (UPT) in the regions and Instruction of the Minister of Home Affairs Number: 25 of 1998 regarding One-Stop Services in the Regions. On this basis the Mayor of Samarinda issued Decree Number 13 of 1998 concerning the Establishment of Level II Regional Service Units for the City of Samarinda and Mayor Decree Number 73 of 2001 dated 26 November 2001 concerning the Establishment of Organizational Structure and Work Procedures of Service Branches and Service Technical Service Units (UPTD) at the Regional Revenue Service of Samarinda City.
         In order to improve service quality and to facilitate coordination with stake holders, the UPTD Licensing status was upgraded to the Samarinda City One-Stop Integrated Licensing Service Agency (BPPTSP) based on Regional Regulation Number 12 of 2008 concerning Organization and Work Procedures of the Inspectorate, Bappeda and regional technical agencies of Samarinda City Article 54 paragraph 4 and Mayor of Samarinda's instructions No. 01 of 2009 concerning the Implementation of One-Stop Integrated Licensing Services.
         In December 2016, the Samarinda City One-Stop Integrated Licensing Services Agency joined the Samarinda City Regional Investment Board in accordance with Samarinda City Regional Regulation Number 4 of 2016 concerning the Formation and Structure of Regional Apparatuses. This merger is to fulfill the mandate in Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 97 of 2014, in article 6 paragraph 1 that one of the licensing services is related to the investment sector. So that now the name has changed to the Samarinda City Investment and One-Stop Service Office, which is shortened to DPMPTSP.
Berita
Selamat Hari Jadi Kota Samarinda Ke 357 dan Hut Ke 65 Pemerintah Kota Samarinda
admin 21 January 2025
0
Selamat Hari Jadi Kota Samarinda Ke 357 dan Hut Ke 65 Pemerintah Kota Samarinda
“Selamat Tahun Baru! Jangan takut gagal, karena setiap langkah adalah pembelajaran.”
“Selamat Tahun Baru! Jangan takut gagal, karena setiap langkah adalah pembelajaran.”
31 December 2024
Studi Tiru Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital
Jum'at, 20 Desember 2024. Studi Tiru Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital oleh DPMPTSP Kab. Kutai Timur. Di terima oleh ibu Binti Isni Khuriyah, ST dan bapak Tatang Wahyudi, SP, M.Si. (aru)  
20 December 2024
Rapat Koordinasi Tentang Izin Reklame
Jum'at, 20 Desember 2024. Rapat Koordinasi Tentang Izin Reklame dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Perizinan dihadiri oleh Dinas PUPR Kota Samarinda, Diskominfo Kota Samarinda, Bapenda Kota Samarinda, Kabid Pelayanan Perizinan, Kabid Pengolahan Data dan Informasi, Kabid Dalwas, Jafung Analisis Kebijakan Sdr. Rudy Siahaan, S.Kom, Syafrilian Ardi, ST, M.AP dan Staf Bidang Pelayanan Perizinan. (aru)
20 December 2024
Peningkatan Kapasitas SDM dalam Layanan Konsultasi Perizinan dan Non Perizinan
Sabtu, 07 Desember 2024, DPMPTSP melalui Bidang Pelayanan Perizinan melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam Layanan Konsultasi Perizinan dan Non Perizinan.kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mercure Ruangan Crystal 7ABC Lantai 7 Jl. Mulawarman No.171 Kota Samarinda yang bertujuan untuk : 1. meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyelenggara pelayanan, Serta meningkatkan kerjasama dan kolaborasi antar penyelenggaran pelayanan yang ada di DPMPTSP Kota Samarinda dan MPP Kota Samarinda. 2. Memberikan kepuasan pelanggan/masyarakat (Customer Satisfaction), nilai positif atas penyelenggaraan pelayanan yang di berikan, kepercayaan (TRUST) masyarakat kepada pemerintah. dengan point SERVICE yang artinya : a. Self Awareness (Menanamkan kesadaran diri sehingga dapat memahami posisi, agar mampu memberikan pelayanan dengan benar), b. Enthusiasm (Melaksanakan pelayanan dengan penuh antusias/semangat pelayanan), c. Reform (Memperbaiki kinerja pelayanan dari waktu ke waktu), d. Value (Memberikan pelayanan yang mempunyai nilai tambah), e. Impressive (Menampilkan diri secara menarik , tetapi tidak berlebihan), f. Care (Memberikan perhatian atau kepedulian kepada pelanggan secara optimal), dan g. Evaluation (Mengevaluasi pelaksanaan layanan yang sudah diberikan). Pemaparan materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Dr.Fajar Iswahyudi selaku Widyaiswara Ahli Madya LAN RI dan Ignasius Sabdo Prakoso, S.Hut selaku Branch Manager CIMB Niaga. (MuktiAli)
10 December 2024
Kunjungan dari Inspektorat Daerah
Selasa, 10 Desember 2024. Kunjungan dari Inspektorat Daerah dalam hal Study Pelaksanaan Layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) sektor Perizinan dan Non Perizinan Kesehatan, Pencatatan Sipil dan Pendidikan".
10 December 2024