Sejarah

13 November 2022

SEJARAH PEMBENTUKAN BERDIRINYA DPMPTSP KOTA SAMARINDA

         Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 503/123/PUOD tanggal 16 Januari 1997 tentang Pembentukan Unit PelayananTerpadu (UPT) Perizinan di daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 25 Tahun 1998 tentang Pelayanan Satu Atap di Daerah. Atas dasar tersebut Walikota Samarinda menerbitkan Surat Keputusan Nomor 13 Tahun 1998 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Daerah Tingkat II Kota Samarinda dan Surat Keputusan Walikota Nomor 73 Tahun 2001 tanggal 26 Nopember 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda.

         Guna peningkatan kualitas pelayanan dan untuk memudahkan koordinasi dengan stake holder, maka status UPTD Perizinan ditingkatkan menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kota Samarinda berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan lembaga teknis daerah Kota Samarinda pasal 54 paragraf 4 dan instruksi Walikota Samarinda Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

         Bulan Desember tahun 2016, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda bergabung dengan Badan Penanaman Modal Daerah Kota Samarinda sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Penggabungan ini untuk memenuhi amanat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014, pada pasal 6 ayat 1 bahwa salah satu penyelenggaraan pelayanan perijinan terkait dengan bidang Penanaman Modal. Sehingga kini namanya telah berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda yang disingkat menjadi DPMPTSP.

Berita
"Selamat memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus.
admin 28 Mei 2025
0
"Selamat memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus. Semoga iman kita semakin diteguhkan dan hidup kita senantiasa dipenuhi kasih, damai, dan pengharapan dalam Tuhan."
Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus,
Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Pelayanan di DPMPTSP Kota Samarinda libur pada Kamis, 29 Mei 2025 dan Jum'at, 30 Mei 2025 Kami akan kembali melayani Anda pada hari berikutnya. Selamat memperingati Hari Kenaikan Tuhan Yesus Kristus bagi yang merayakan.
28 Mei 2025
Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2024
Selasa, 20 Mei 2025 “Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas tahun 2024” Dalam rangka pelaksanaan tahapan evaluasi Zona Integritas tahun 2024 menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Inspektorat Kota Samarinda selaku Tim Penilai Internal (TPI) melaksanakan Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama terkait proses evaluasi, menyampaikan komitmen pimpinan serta tim kerja terhadap pembangunan Zona Integritas, serta memaparkan capaian, inovasi, dan perbaikan layanan yang telah dilakukan. Entry Meeting ini juga menjadi forum awal antara unit kerja dan tim evaluator dalam rangka membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.
22 Mei 2025
Pelatihan aplikasi e-Arsip SRIKANDI
Rabu, 21 Mei 2025.  Dinas Penanman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda mengadakan pelatihan aplikasi e-Arsip SRIKANDI di ruang rapat lantai 5. Kegiatan ini diikuti oleh admin dari setiap bidang di DPMPTSP Kota Samarinda dan Materi yang disampaikan mencakup fungsi unit kearsipan dan pemanfaatan fitur baru aplikasi. Pelatihan ini bertujuan untuk mengoptimalkan digitalisasi layanan pemerintahan di bidang kearsipan
22 Mei 2025
Hari Kebangkitan Nasional
"Bangkit bukan sekadar berdiri, tapi melangkah bersama untuk Indonesia yang lebih maju. Selamat Hari Kebangkitan Nasional! 🇮🇩 #HariKebangkitanNasional #20Mei"
20 Mei 2025
Sosialisasi Perizinan dan Pembiayan Usaha Sub Sektor Pertanian dan Peternakan
Samarinda, 15 Mei 2024. Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor pertanian dan peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda menggelar kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Pembiayaan Usaha Sub Sektor Pertanian dan Peternakan, yang dilaksanakan di 2 Lokasi yaitu Jl. Wonosari Gg. Kenanga No.24 Kel. Sambutan, Kec. Sambutan dan Jl. Bojonegoro RT.10 Kel. Simpang Pasir, Kec. Palaran. Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku usaha, petani, peternak, perwakilan instansi pemerintah, serta perwakilan dari lembaga pembiayaan. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur perizinan usaha serta akses terhadap pembiayaan yang tersedia bagi pelaku usaha di sektor pertanian dan peternakan. KepalaDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda bapak H. Muhammad Darham dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pertanian dan peternakan memiliki potensi besar dalam menopang ekonomi daerah dan nasional. “Dengan perizinan yang tertib dan pembiayaan yang tepat, para pelaku usaha dapat meningkatkan skala usahanya secara legal dan berdaya saing,” ujarnya. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber DPMPTSP Kota Samarinda mengenai izin OSS dan embaga pembiayaan. Materi yang disampaikan meliputi proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha peternakan, serta skema pembiayaan dari perbankan. Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi seperti ini bisa dilakukan secara berkala agar semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya legalitas dan strategi pembiayaan usaha. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud ekosistem usaha pertanian dan peternakan yang lebih kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.
15 Mei 2025