Loket OTAN (OSS Kecamatan)

14 November 2022

INOVASI LOKET OTAN

(  ONLINE SINGLE SUBMITION di KECAMATAN )

Kota Samarinda merupakan Ibukota Propinsi Kalimantan Timur yang memiliki luas 718 Km2 yang terdiri atas 10 Kecamatan dan 59 Kelurahan dengan jumlah penduduk hamper 1 juta jiwa sert dikelilingi oleh wilayah oleh wilayah perbatasan Kabupaten Kutai Kertanegara, memilikikecenderungan dan keuntungan tersendiri pada sektor perdagangan jasa, pengembangan permukiman dan industry. Nilai investasi yng ditanamkan oleh masyarakat maupun kelompok pelaku usaha di Kota Samarinda hingga tahun 2015 mencapai 7,1 T, tentunya dengan besarnya nilai investasi dimaksud berdampak p ada upaya peningkatan pelayanan perizinan di kota Samarinda. Menyingkapi hal tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda berupaya melakukan pendekatan peningkatan pelayanan perizinan pada masyarakat yang salah satunya melalui kegiatan inovasi Otan (Oss di Kecamatan). Kegiatan ini merupakan pelayanan perizinan yang dilaksankan di Kecamatan guna memperoleh layanan perizinan, kegiatan ini diharapan dapat memberikan kepuasan layanan perizinan pada masyarakat maupun kelompok pelaku usaha di Kota Samarinda. Dilain hal agar kegiatan ini tidak berlangsung percuma, DPMPTSP didukung oleh 10 Kecamatan untuk kegiatan ini Melalui hal demikian, melalui korespondensi pihak kecamatan menyambut baik niat DPMPTSP dalam upaya peningkatan pelayanan public terutama dalam hal perizinan, Alhamdulillah berkat kerjasama dan bantuan oleh semua pihak kegiatan inovasi ini dapat berjalan dengan lancar hingga sekarang. Inisiatif pelaksanaan inovasi ini dimotori oleh Tim Inovasi yang ada di bawah Bidang Pelayanan Perizinan Kepala seksi Inovasi Perizinan dan dilaksanakan oleh10 kecamatan dan seluruh staf seksi inovasi Perizinan secara terjadwal dengan menggunakan anggaran Peningkatan Pelayanan dan informasi Perizinan Daerah .

Layanan OTAN ( layanan OSS di Kecamatan ) Khusus Perizinan  MIKRO di 10 Kecamatan dalam wilayah Kota Samarinda :

  1. Kecamatan Loa Janan Ilir
  2. Kecamatan Palaran
  3. Kecamatan Samarinda Ilir
  4. Kecamatan Samarinda Kota
  5. Kecamatan Samarinda Seberang
  6. Kecamatan Samarinda Ulu
  7. Kecamatan Samarinda Utara
  8. Kecamatan Sambutan
  9. Kecamatan Sungai Kunjang
  10. Kecamatan Sungai Pinang
Berita
Pelayanan Perizinan Melalui SIPO
admin 1 Oktober 2025
0
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pengajuan permohonan izin kini dapat dilakukan dengan mudah melalui Sistem Informasi Perizinan Online (SIPO). Dengan adanya SIPO, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengurus izin, cukup dengan mengakses layanan secara online. 👉 Untuk mengajukan izin, masyarakat dapat langsung mengakses melalui: 🌐 http://172.17.1.2/online/perizinan/index.html Mari manfaatkan layanan perizinan online ini untuk kemudahan, transparansi, dan kecepatan pelayanan. DPMPTSP Kota Samarinda Melayani dengan Mudah, Cepat, dan Transparan.
eluarga besar DPMPTSP Kota Samarinda mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya
Keluarga besar DPMPTSP Kota Samarinda mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Selamat atas amanah baru dan kenaikan jabatan yang dipercayakan. Semoga sukses selalu, diberi kesehatan, dan semakin berkah dalam pengabdian di tempat yang baru.
30 September 2025
inilah hasil Survey Kepuasan Masyarakat DPMPTSP Kota Samarinda periode 01 April – 30 Juni 2025
Layanan lebih baik berawal dari masukan Anda. Inilah hasil Survey Kepuasan Masyarakat DPMPTSP Kota Samarinda periode 01 April – 30 Juni 2025. Terima kasih sudah bersama kami membangun pelayanan publik yang lebih prima!
26 September 2025
Diberitahukan kepada Pelaku Usaha dengan skala usaha Non UMK (Badan Hukum)
Diberitahukan kepada Pelaku Usaha dengan skala usaha Non UMK (Badan Hukum) yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk dapat memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan periode waktu pelaporan Triwulan III. Laporan disampaikan pada tanggal 01 - 10 Oktober 2025. Kunjungi Website https://oss.go.id untuk menyampaikan LKPM.
26 September 2025
Bagi pelaku usaha yang ingin membuka kafe
Bagi pelaku usaha yang ingin membuka kafe, pastikan memilih KBLI yang tepat pada saat mengurus perizinan. KBLI ini akan menentukan jenis usaha yang sah secara hukum dan sesuai dengan ketentuan OSS (Online Single Submission). Dengan menggunakan KBLI yang benar, usaha kafe Anda akan lebih mudah dalam pengurusan perizinan, perlindungan hukum, hingga pengembangan usaha ke depannya. ✅ Legalitas terjamin ✅ Proses usaha lebih lancar ✅ Bisnis makin terpercaya Mari bersama membangun usaha kafe yang tertib izin, aman, dan berkah. 🌟
25 September 2025
gangguan pada sistem OSS (Online Single Submission)
Sehubungan dengan adanya gangguan pada sistem OSS (Online Single Submission), untuk sementara waktu layanan perizinan belum dapat diproses sebagaimana mestinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan segera setelah layanan kembali normal.
19 September 2025