Kode Etik Pegawai

13 November 2022

  Berdasarkan Peraturan Walikota Samarinda No. 11 tahun 2012 tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda ditegaskan bahwa garis besar kode etik dan prilaku Pegawai Pemerintah Kota Samarinda adalah sebagai berikut:

  1. Wajib mengetahui, memahami dan mentaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku;
  2. Menjalankan 5 (lima) prinsip bekerja dengan hati melayani rakyat;
  3. Melaksanakan budaya anti KKN dalam melaksanakan tugas;
  4. Tidak memberikan keterangan/ informasi dan dokumen yang bersifat rahasia kepada pihak yang tidak berwenang;
  5. Tidak melakukan pungutan tidak sah, menerima imbalan berupa apapun dalam melaksanakan tugas;
  6. Tidak menyalahgunakan Orgnisasi untuk kepentingan pribadi atau golongan;
  7. Tidak bertindak untuk mengambil keuntungan pribadi atau golongan dalam atau terkait yang berhubungan dengan tugasnya;
  8. Memberi suri tauladan dan pengayoman, tegas, adil dan bijaksana;
  9. Memberikan pelayanan prima secara cepat, tepat dan aman;
  10. Tidak memasuki tempat-tempat yang dapat mencemarkan kehormatan dan martabat Pemerintah Kota Samarinda kecuali terkait dengan pelaksanaan tugas;
  11. Menjaga dan menjalin rasa solidaritas dan soliditas.
Berita
✨ Selamat Hari Lahir Pancasila ✨
admin 31 Mei 2026
0
✨ Selamat Hari Lahir Pancasila ✨ Dengan semangat Pancasila, mari kita perkuat persatuan, toleransi, dan rasa cinta tanah air untuk Indonesia yang lebih maju. Bangkit bersama, bergerak bersama. 🇮🇩
📢 PENGUMUMAN LIBUR
📢 PENGUMUMAN LIBUR Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, layanan kami tutup pada: 🗓 01 Juni 2026 Layanan akan kembali beroperasi pada: 📍 02 Juni 2026 Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.'Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
31 Mei 2026
📢 PENGUMUMAN LIBUR LAYANAN
📢 PENGUMUMAN LIBUR LAYANAN Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama, layanan kami akan tutup pada: 🗓 Tanggal: 27 - 28 Mei 2026 📍 Buka kembali: 29 Mei 2026 Selama periode tersebut, seluruh layanan operasional/offline/online sementara tidak dapat digunakan. Kami mengucapkan: ✨ Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H ✨ Semoga kebahagiaan dan keberkahan selalu menyertai kita semua. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
26 Mei 2026
✨ Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H ✨
✨ Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H ✨ Semoga semangat pengorbanan dan keikhlasan membawa keberkahan, kedamaian, serta kebahagiaan bagi kita semua. Mohon maaf lahir dan batin. 🙏
26 Mei 2026
Pendampingan Tim Monitoring Zona Integritas
Inspektorat Kota Samarinda telah melaksanakan evaluasi pembangunan zona integritas kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda sebagai upaya untuk menilai tingkat implementasi reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Adapun yang menjadi evaluator kegiatan ini adalah Bapak Drs. H. Mukhlis, M.,Si (Kepala Irban Khusus) serta Ibu Siti Noor Aini (Auditor Muda). Dimana kegiatan evaluasi ini dilaksanakan guna memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan Zona Integritas telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, termasuk berpedoman pada Perwali Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Evaluasi AKIP. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda Ibu Desy Damayanti, ST., MT, Sekretaris, Seluruh JF Madya, JF Perencana, Kasubag Umum dan Kepegawaian beserta Tim Kerja Perencanaan Program. Dalam sambutannya, beliau berpesan agar seluruh jajaran dapat terus memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan disiplin, integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antarbidang dalam memenuhi eviden serta menindaklanjuti hasil evaluasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Melalui evaluasi tersebut, Tim Evalautor melakukan penilaian terhadap berbagai komponen pembangunan Zona Integritas seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
25 Mei 2026
Pendampingan Tim Monitoring Zona Integritas
Inspektorat Kota Samarinda telah melaksanakan evaluasi pembangunan zona integritas kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda sebagai upaya untuk menilai tingkat implementasi reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Adapun yang menjadi evaluator kegiatan ini adalah Bapak Drs. H. Mukhlis, M.,Si (Kepala Irban Khusus) serta Ibu Siti Noor Aini (Auditor Muda). Dimana kegiatan evaluasi ini dilaksanakan guna memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan Zona Integritas telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, termasuk berpedoman pada Perwali Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Evaluasi AKIP. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda Ibu Desy Damayanti, ST., MT, Sekretaris, Seluruh JF Madya, JF Perencana, Kasubag Umum dan Kepegawaian beserta Tim Kerja Perencanaan Program. Dalam sambutannya, beliau berpesan agar seluruh jajaran dapat terus memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan disiplin, integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antarbidang dalam memenuhi eviden serta menindaklanjuti hasil evaluasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Melalui evaluasi tersebut, Tim Evalautor melakukan penilaian terhadap berbagai komponen pembangunan Zona Integritas seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
25 Mei 2026