Employee Code of Conduct

13 November 2022

       Based on Mayor of Samarinda Regulation No. 11 of 2012 concerning the Code of Ethics and Behavior of Employees in the Samarinda City Government Environment, it is emphasized that the outline of the code of ethics and behavior of Samarinda City Government Employees is as follows:
 
1. Obliged to know, understand and comply with the applicable laws and regulations;
2. Carrying out 5 (five) principles of working with a heart to serve the people; Implementing an anti-KKN culture in carrying out tasks;
3. Do not provide confidential information/information and documents to unauthorized parties;
4. Do not make illegal levies, receive compensation in any form in carrying out the task;
5. Do not abuse the Organization for personal or group interests;
6. Not acting to take personal advantage or internal or related groups related to their duties;
7. Giving role models and protection, firm, just and wise;
8. Providing excellent service quickly, precisely and safely;
9. Do not enter places that can tarnish the honor and dignity of the Samarinda City Government unless it is related to carrying out tasks;
10. Maintain and establish a sense of solidarity and solidity.
Berita
Rapat Koordinasi terkait Laporan Kinerja DPMPTSP tahun 2024
admin 26 February 2025
0
Selasa, 25 Februari 2025 Rapat Koordinasi terkait Laporan Kinerja DPMPTSP tahun 2024 Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, DPMPTSP Kota Samarinda telah melaksanakan program dan kegiatan untuk mencapai sasaran strategis tersebut melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang tertuang dalam laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) yang dibuat setiap tahunnya. Tujuan dari dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah memberikan informasi kinerja kepada berbagai pihak yang berkepentingan atas kinerja yang telah dicapai dan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkesinambungan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Wakil Wali Kota Samarinda Bapak H. Saifuddin Zuhri Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda untuk Pastikan Layanan Prima.
Selasa, 25 februari 2025. Wakil Wali Kota Samarinda Bapak H. Saifuddin Zuhri Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda untuk Pastikan Layanan Prima. Wakil Wali Kota Samarinda melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda guna meninjau langsung kualitas layanan kepada masyarakat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan di berbagai sektor yang tersedia di MPP Kota Samarinda. Dalam kunjungannya, Wakil Wali Kota disambut oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda serta perwakilan dari berbagai instansi yang tergabung dalam MPP. Beliau meninjau sejumlah loket pelayanan, berdialog dengan petugas, serta mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan administratif. Selain itu, dalam kunjungan ini juga dibahas upaya peningkatan fasilitas serta rencana integrasi layanan digital untuk semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan. Diharapkan, dengan adanya kunjungan ini, pelayanan publik di Kota Samarinda semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi yang cepat dan efisien.
25 February 2025
Kunjungan Bapenda Kabupaten Berau yang di terima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda
Selasa, 25 februari 2025. Menerima Kunjungan Bapenda Kabupaten Berau yang di terima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda
25 February 2025
TTE (Tanda Tangan Elektronik) sedang mengalami gangguan sistem
Yth. Pengguna, Saat ini aplikasi TTE (Tanda Tangan Elektronik) sedang mengalami gangguan sistem yang berdampak pada keterlambatan atau kegagalan proses tanda tangan elektronik. Kami sedang berupaya melakukan perbaikan secepat mungkin agar layanan dapat kembali normal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya.
24 February 2025
Jumlah NIB yang terbit untuk pelaku usaha perorangan sejumlah 861 pelaku usaha
Jumlah NIB yang terbit untuk pelaku usaha perorangan sejumlah 861 pelaku usaha yang terdiri dari : •    Pelaku usaha Perempuan sejumlah 442 •    Pelaku usaha Laki -laki sejumlah 419
24 February 2025
Rincian Berdasarkan Lokasi Kecamatan untuk penerbitan NIB berdasarkan lokasi pelaku usaha di 10 kecamatan di Kota Samarinda
Rincian Berdasarkan Lokasi Kecamatan untuk  penerbitan NIB berdasarkan  lokasi pelaku usaha di 10 kecamatan di Kota Samarinda
24 February 2025