Employee Code of Conduct

13 November 2022

       Based on Mayor of Samarinda Regulation No. 11 of 2012 concerning the Code of Ethics and Behavior of Employees in the Samarinda City Government Environment, it is emphasized that the outline of the code of ethics and behavior of Samarinda City Government Employees is as follows:
 
1. Obliged to know, understand and comply with the applicable laws and regulations;
2. Carrying out 5 (five) principles of working with a heart to serve the people; Implementing an anti-KKN culture in carrying out tasks;
3. Do not provide confidential information/information and documents to unauthorized parties;
4. Do not make illegal levies, receive compensation in any form in carrying out the task;
5. Do not abuse the Organization for personal or group interests;
6. Not acting to take personal advantage or internal or related groups related to their duties;
7. Giving role models and protection, firm, just and wise;
8. Providing excellent service quickly, precisely and safely;
9. Do not enter places that can tarnish the honor and dignity of the Samarinda City Government unless it is related to carrying out tasks;
10. Maintain and establish a sense of solidarity and solidity.
Berita
Pelayanan Perizinan Melalui SIPO
admin 1 October 2025
0
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pengajuan permohonan izin kini dapat dilakukan dengan mudah melalui Sistem Informasi Perizinan Online (SIPO). Dengan adanya SIPO, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengurus izin, cukup dengan mengakses layanan secara online. 👉 Untuk mengajukan izin, masyarakat dapat langsung mengakses melalui: 🌐 http://172.17.1.2/online/perizinan/index.html Mari manfaatkan layanan perizinan online ini untuk kemudahan, transparansi, dan kecepatan pelayanan. DPMPTSP Kota Samarinda Melayani dengan Mudah, Cepat, dan Transparan.
eluarga besar DPMPTSP Kota Samarinda mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya
Keluarga besar DPMPTSP Kota Samarinda mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Selamat atas amanah baru dan kenaikan jabatan yang dipercayakan. Semoga sukses selalu, diberi kesehatan, dan semakin berkah dalam pengabdian di tempat yang baru.
30 September 2025
inilah hasil Survey Kepuasan Masyarakat DPMPTSP Kota Samarinda periode 01 April – 30 Juni 2025
Layanan lebih baik berawal dari masukan Anda. Inilah hasil Survey Kepuasan Masyarakat DPMPTSP Kota Samarinda periode 01 April – 30 Juni 2025. Terima kasih sudah bersama kami membangun pelayanan publik yang lebih prima!
26 September 2025
Diberitahukan kepada Pelaku Usaha dengan skala usaha Non UMK (Badan Hukum)
Diberitahukan kepada Pelaku Usaha dengan skala usaha Non UMK (Badan Hukum) yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk dapat memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan periode waktu pelaporan Triwulan III. Laporan disampaikan pada tanggal 01 - 10 Oktober 2025. Kunjungi Website https://oss.go.id untuk menyampaikan LKPM.
26 September 2025
Bagi pelaku usaha yang ingin membuka kafe
Bagi pelaku usaha yang ingin membuka kafe, pastikan memilih KBLI yang tepat pada saat mengurus perizinan. KBLI ini akan menentukan jenis usaha yang sah secara hukum dan sesuai dengan ketentuan OSS (Online Single Submission). Dengan menggunakan KBLI yang benar, usaha kafe Anda akan lebih mudah dalam pengurusan perizinan, perlindungan hukum, hingga pengembangan usaha ke depannya. ✅ Legalitas terjamin ✅ Proses usaha lebih lancar ✅ Bisnis makin terpercaya Mari bersama membangun usaha kafe yang tertib izin, aman, dan berkah. 🌟
25 September 2025
gangguan pada sistem OSS (Online Single Submission)
Sehubungan dengan adanya gangguan pada sistem OSS (Online Single Submission), untuk sementara waktu layanan perizinan belum dapat diproses sebagaimana mestinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan segera setelah layanan kembali normal.
19 September 2025