Employee Code of Conduct

13 November 2022

       Based on Mayor of Samarinda Regulation No. 11 of 2012 concerning the Code of Ethics and Behavior of Employees in the Samarinda City Government Environment, it is emphasized that the outline of the code of ethics and behavior of Samarinda City Government Employees is as follows:
 
1. Obliged to know, understand and comply with the applicable laws and regulations;
2. Carrying out 5 (five) principles of working with a heart to serve the people; Implementing an anti-KKN culture in carrying out tasks;
3. Do not provide confidential information/information and documents to unauthorized parties;
4. Do not make illegal levies, receive compensation in any form in carrying out the task;
5. Do not abuse the Organization for personal or group interests;
6. Not acting to take personal advantage or internal or related groups related to their duties;
7. Giving role models and protection, firm, just and wise;
8. Providing excellent service quickly, precisely and safely;
9. Do not enter places that can tarnish the honor and dignity of the Samarinda City Government unless it is related to carrying out tasks;
10. Maintain and establish a sense of solidarity and solidity.
Berita
✨ Selamat Hari Lahir Pancasila ✨
admin 31 May 2026
0
✨ Selamat Hari Lahir Pancasila ✨ Dengan semangat Pancasila, mari kita perkuat persatuan, toleransi, dan rasa cinta tanah air untuk Indonesia yang lebih maju. Bangkit bersama, bergerak bersama. 🇮🇩
📢 PENGUMUMAN LIBUR
📢 PENGUMUMAN LIBUR Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, layanan kami tutup pada: 🗓 01 Juni 2026 Layanan akan kembali beroperasi pada: 📍 02 Juni 2026 Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.'Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
31 May 2026
📢 PENGUMUMAN LIBUR LAYANAN
📢 PENGUMUMAN LIBUR LAYANAN Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama, layanan kami akan tutup pada: 🗓 Tanggal: 27 - 28 Mei 2026 📍 Buka kembali: 29 Mei 2026 Selama periode tersebut, seluruh layanan operasional/offline/online sementara tidak dapat digunakan. Kami mengucapkan: ✨ Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H ✨ Semoga kebahagiaan dan keberkahan selalu menyertai kita semua. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
26 May 2026
✨ Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H ✨
✨ Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H ✨ Semoga semangat pengorbanan dan keikhlasan membawa keberkahan, kedamaian, serta kebahagiaan bagi kita semua. Mohon maaf lahir dan batin. 🙏
26 May 2026
Pendampingan Tim Monitoring Zona Integritas
Inspektorat Kota Samarinda telah melaksanakan evaluasi pembangunan zona integritas kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda sebagai upaya untuk menilai tingkat implementasi reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Adapun yang menjadi evaluator kegiatan ini adalah Bapak Drs. H. Mukhlis, M.,Si (Kepala Irban Khusus) serta Ibu Siti Noor Aini (Auditor Muda). Dimana kegiatan evaluasi ini dilaksanakan guna memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan Zona Integritas telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, termasuk berpedoman pada Perwali Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Evaluasi AKIP. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda Ibu Desy Damayanti, ST., MT, Sekretaris, Seluruh JF Madya, JF Perencana, Kasubag Umum dan Kepegawaian beserta Tim Kerja Perencanaan Program. Dalam sambutannya, beliau berpesan agar seluruh jajaran dapat terus memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan disiplin, integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antarbidang dalam memenuhi eviden serta menindaklanjuti hasil evaluasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Melalui evaluasi tersebut, Tim Evalautor melakukan penilaian terhadap berbagai komponen pembangunan Zona Integritas seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
25 May 2026
Pendampingan Tim Monitoring Zona Integritas
Inspektorat Kota Samarinda telah melaksanakan evaluasi pembangunan zona integritas kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda sebagai upaya untuk menilai tingkat implementasi reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Adapun yang menjadi evaluator kegiatan ini adalah Bapak Drs. H. Mukhlis, M.,Si (Kepala Irban Khusus) serta Ibu Siti Noor Aini (Auditor Muda). Dimana kegiatan evaluasi ini dilaksanakan guna memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan Zona Integritas telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, termasuk berpedoman pada Perwali Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Evaluasi AKIP. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda Ibu Desy Damayanti, ST., MT, Sekretaris, Seluruh JF Madya, JF Perencana, Kasubag Umum dan Kepegawaian beserta Tim Kerja Perencanaan Program. Dalam sambutannya, beliau berpesan agar seluruh jajaran dapat terus memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan disiplin, integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antarbidang dalam memenuhi eviden serta menindaklanjuti hasil evaluasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Melalui evaluasi tersebut, Tim Evalautor melakukan penilaian terhadap berbagai komponen pembangunan Zona Integritas seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
25 May 2026