Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda telah melaksanakan rapat evaluasi Zona Integritas (ZI) sebagai tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Kota Samarinda.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPMPTSP, Bapak Dr. Riduansah, SE, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh Inspektorat, guna memperoleh nilai maksimal dalam evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Beliau juga menyoroti bahwa terdapat beberapa area perubahan yang membutuhkan perhatian khusus, yaitu Area Penataan Tata Laksana, Area Penataan Sumber Daya Manusia dan Area Pengawasan.
Selain itu, beliau juga mengharapkan agar seluruh pegawai DPMPTSP dapat Berkomitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, Berperan aktif dalam setiap aksi perubahan di unit kerja, Serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan terdapat sinergi antar tim kerja dan seluruh komponen organisasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif dan berintegritas.