Berita
Samarinda, 6 Oktober 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda menginformasikan kepada masyarakat bahwa saat ini Sistem Online Single Submission (OSS) sedang mengalami gangguan sementara.
Gangguan ini terjadi sehubungan dengan adanya pembaruan sistem nasional OSS dalam rangka penyesuaian regulasi terbaru dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025.
Proses pembaruan ini dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM guna meningkatkan integrasi data, penyederhanaan perizinan, serta sinkronisasi sistem perizinan berusaha dengan kebijakan terbaru pemerintah.
Selama proses pembaruan berlangsung, akses dan layanan OSS mungkin mengalami kendala seperti lambatnya sistem, kesulitan login, atau tidak dapat memproses permohonan izin baru maupun perpanjangan.
DPMPTSP Kota Samarinda mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersabar menunggu hingga proses pembaruan sistem selesai, serta tetap memantau informasi resmi melalui laman:
🔹 https://dpmptsp.samarindakota.go.id
🔹 https://oss.go.id
Atas perhatian dan kerja sama seluruh pelaku usaha, kami ucapkan terima kasih.