File Dokument

Form Blanko IMB DPMPTSP Kota Samarinda

Dokumen Form Blanko IMB DPMPTSP Kota Samarinda
Form Blanko IMB DPMPTSP Kota Samarinda

Form Blanko IMB DPMPTSP Kota Samarinda

Unduh
Dokumen Form Blanko IMB DPMPTSP Kota Samarinda
Surat Pernyataan Menggunakan Pelaksana Konstruksi Bersertifikat

Surat Pernyataan Menggunakan Pelaksana Konstruksi Bersertifikat

Unduh
Dokumen Form Blanko IMB DPMPTSP Kota Samarinda
Surat Pernyataan Menggunakan Pengawas atau Manajemen Konstruksi yang Bertanggung Jawab Kepada Pemohon

Surat Pernyataan Menggunakan Pengawas atau Manajemen Konstruksi yang Bertanggung Jawab Kepada Pemohon

Unduh
Dokumen Form Blanko IMB DPMPTSP Kota Samarinda
Surat Pernyataan Menggunakan Perencana Konstruksi Bersertifikat

Surat Pernyataan Menggunakan Perencana Konstruksi Bersertifikat

Unduh
Berita
Kaleidoskop SIMBG Tahun 2025
admin 22 Januari 2026
0
Kaleidoskop SIMBG Tahun 2025
Kaleidoskop Online Single Submission Tahun 2025
Kaleidoskop Online Single Submission Tahun 2025
22 Januari 2026
Kaleidoskop SIPO Tahun 2025
Kaleidoskop SIPO Tahun 2025
22 Januari 2026
Kaleidoskop MPP Digital Tahun 2025
Kaleidoskop MPP Digital Tahun 2025
22 Januari 2026
Dirgahayu Kota Samarinda ke-385 dan Pemerintah Kota Samarinda ke-66 🎉
Dirgahayu Kota Samarinda ke-385 dan Pemerintah Kota Samarinda ke-66 🎉 Momentum hari jadi ini menjadi pengingat untuk terus memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas kinerja, serta menghadirkan inovasi demi kesejahteraan masyarakat. Bersama, kita wujudkan Samarinda yang semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
21 Januari 2026
Masih bingung memilih jenis reklame? Yuk kenali perbedaannya 👇
Masih bingung memilih jenis reklame? Yuk kenali perbedaannya 👇 🕒 Reklame Terbatas ✔️ Dipasang dalam jangka waktu tertentu ✔️ Biasanya untuk event, promo, atau kegiatan sementara ✔️ Contoh: spanduk, baliho acara, umbul-umbul 🏢 Reklame Permanen ✔️ Dipasang dalam jangka waktu lama ✔️ Umumnya untuk identitas usaha atau promosi berkelanjutan ✔️ Contoh: papan nama toko, neon box, billboard tetap 📌 Jangan lupa, setiap pemasangan reklame wajib memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku ya!
20 Januari 2026