Sejarah

13 November 2022

SEJARAH PEMBENTUKAN BERDIRINYA DPMPTSP KOTA SAMARINDA

         Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 503/123/PUOD tanggal 16 Januari 1997 tentang Pembentukan Unit PelayananTerpadu (UPT) Perizinan di daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 25 Tahun 1998 tentang Pelayanan Satu Atap di Daerah. Atas dasar tersebut Walikota Samarinda menerbitkan Surat Keputusan Nomor 13 Tahun 1998 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Daerah Tingkat II Kota Samarinda dan Surat Keputusan Walikota Nomor 73 Tahun 2001 tanggal 26 Nopember 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda.

         Guna peningkatan kualitas pelayanan dan untuk memudahkan koordinasi dengan stake holder, maka status UPTD Perizinan ditingkatkan menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kota Samarinda berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan lembaga teknis daerah Kota Samarinda pasal 54 paragraf 4 dan instruksi Walikota Samarinda Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

         Bulan Desember tahun 2016, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda bergabung dengan Badan Penanaman Modal Daerah Kota Samarinda sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Penggabungan ini untuk memenuhi amanat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014, pada pasal 6 ayat 1 bahwa salah satu penyelenggaraan pelayanan perijinan terkait dengan bidang Penanaman Modal. Sehingga kini namanya telah berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda yang disingkat menjadi DPMPTSP.

Berita
Selamat Hari Jadi Kota Samarinda Ke 357 dan Hut Ke 65 Pemerintah Kota Samarinda
admin 21 Januari 2025
0
Selamat Hari Jadi Kota Samarinda Ke 357 dan Hut Ke 65 Pemerintah Kota Samarinda
“Selamat Tahun Baru! Jangan takut gagal, karena setiap langkah adalah pembelajaran.”
“Selamat Tahun Baru! Jangan takut gagal, karena setiap langkah adalah pembelajaran.”
31 Desember 2024
Studi Tiru Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital
Jum'at, 20 Desember 2024. Studi Tiru Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital oleh DPMPTSP Kab. Kutai Timur. Di terima oleh ibu Binti Isni Khuriyah, ST dan bapak Tatang Wahyudi, SP, M.Si. (aru)  
20 Desember 2024
Rapat Koordinasi Tentang Izin Reklame
Jum'at, 20 Desember 2024. Rapat Koordinasi Tentang Izin Reklame dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Perizinan dihadiri oleh Dinas PUPR Kota Samarinda, Diskominfo Kota Samarinda, Bapenda Kota Samarinda, Kabid Pelayanan Perizinan, Kabid Pengolahan Data dan Informasi, Kabid Dalwas, Jafung Analisis Kebijakan Sdr. Rudy Siahaan, S.Kom, Syafrilian Ardi, ST, M.AP dan Staf Bidang Pelayanan Perizinan. (aru)
20 Desember 2024
Peningkatan Kapasitas SDM dalam Layanan Konsultasi Perizinan dan Non Perizinan
Sabtu, 07 Desember 2024, DPMPTSP melalui Bidang Pelayanan Perizinan melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam Layanan Konsultasi Perizinan dan Non Perizinan.kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mercure Ruangan Crystal 7ABC Lantai 7 Jl. Mulawarman No.171 Kota Samarinda yang bertujuan untuk : 1. meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyelenggara pelayanan, Serta meningkatkan kerjasama dan kolaborasi antar penyelenggaran pelayanan yang ada di DPMPTSP Kota Samarinda dan MPP Kota Samarinda. 2. Memberikan kepuasan pelanggan/masyarakat (Customer Satisfaction), nilai positif atas penyelenggaraan pelayanan yang di berikan, kepercayaan (TRUST) masyarakat kepada pemerintah. dengan point SERVICE yang artinya : a. Self Awareness (Menanamkan kesadaran diri sehingga dapat memahami posisi, agar mampu memberikan pelayanan dengan benar), b. Enthusiasm (Melaksanakan pelayanan dengan penuh antusias/semangat pelayanan), c. Reform (Memperbaiki kinerja pelayanan dari waktu ke waktu), d. Value (Memberikan pelayanan yang mempunyai nilai tambah), e. Impressive (Menampilkan diri secara menarik , tetapi tidak berlebihan), f. Care (Memberikan perhatian atau kepedulian kepada pelanggan secara optimal), dan g. Evaluation (Mengevaluasi pelaksanaan layanan yang sudah diberikan). Pemaparan materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Dr.Fajar Iswahyudi selaku Widyaiswara Ahli Madya LAN RI dan Ignasius Sabdo Prakoso, S.Hut selaku Branch Manager CIMB Niaga. (MuktiAli)
10 Desember 2024
Kunjungan dari Inspektorat Daerah
Selasa, 10 Desember 2024. Kunjungan dari Inspektorat Daerah dalam hal Study Pelaksanaan Layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) sektor Perizinan dan Non Perizinan Kesehatan, Pencatatan Sipil dan Pendidikan".
10 Desember 2024