Sejarah

13 November 2022

SEJARAH PEMBENTUKAN BERDIRINYA DPMPTSP KOTA SAMARINDA

         Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 503/123/PUOD tanggal 16 Januari 1997 tentang Pembentukan Unit PelayananTerpadu (UPT) Perizinan di daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 25 Tahun 1998 tentang Pelayanan Satu Atap di Daerah. Atas dasar tersebut Walikota Samarinda menerbitkan Surat Keputusan Nomor 13 Tahun 1998 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Daerah Tingkat II Kota Samarinda dan Surat Keputusan Walikota Nomor 73 Tahun 2001 tanggal 26 Nopember 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda.

         Guna peningkatan kualitas pelayanan dan untuk memudahkan koordinasi dengan stake holder, maka status UPTD Perizinan ditingkatkan menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kota Samarinda berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan lembaga teknis daerah Kota Samarinda pasal 54 paragraf 4 dan instruksi Walikota Samarinda Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

         Bulan Desember tahun 2016, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda bergabung dengan Badan Penanaman Modal Daerah Kota Samarinda sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Penggabungan ini untuk memenuhi amanat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014, pada pasal 6 ayat 1 bahwa salah satu penyelenggaraan pelayanan perijinan terkait dengan bidang Penanaman Modal. Sehingga kini namanya telah berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda yang disingkat menjadi DPMPTSP.

Berita
Kunjungan dan Konsultasi dari DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat
admin 21 Maret 2025
0
Kamis, 20 Maret 2025. Kunjungan dan Konsultasi dari DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat Terkait SOP sebagai Pemenuhan data MCP KPK Tahun 2025
Rapat Koordinasi terkait Laporan Kinerja DPMPTSP tahun 2024
Selasa, 25 Februari 2025 Rapat Koordinasi terkait Laporan Kinerja DPMPTSP tahun 2024 Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, DPMPTSP Kota Samarinda telah melaksanakan program dan kegiatan untuk mencapai sasaran strategis tersebut melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang tertuang dalam laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) yang dibuat setiap tahunnya. Tujuan dari dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah memberikan informasi kinerja kepada berbagai pihak yang berkepentingan atas kinerja yang telah dicapai dan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkesinambungan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.
26 Februari 2025
Wakil Wali Kota Samarinda Bapak H. Saifuddin Zuhri Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda untuk Pastikan Layanan Prima.
Selasa, 25 februari 2025. Wakil Wali Kota Samarinda Bapak H. Saifuddin Zuhri Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda untuk Pastikan Layanan Prima. Wakil Wali Kota Samarinda melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda guna meninjau langsung kualitas layanan kepada masyarakat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan di berbagai sektor yang tersedia di MPP Kota Samarinda. Dalam kunjungannya, Wakil Wali Kota disambut oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda serta perwakilan dari berbagai instansi yang tergabung dalam MPP. Beliau meninjau sejumlah loket pelayanan, berdialog dengan petugas, serta mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan administratif. Selain itu, dalam kunjungan ini juga dibahas upaya peningkatan fasilitas serta rencana integrasi layanan digital untuk semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan. Diharapkan, dengan adanya kunjungan ini, pelayanan publik di Kota Samarinda semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi yang cepat dan efisien.
25 Februari 2025
Kunjungan Bapenda Kabupaten Berau yang di terima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda
Selasa, 25 februari 2025. Menerima Kunjungan Bapenda Kabupaten Berau yang di terima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda
25 Februari 2025
TTE (Tanda Tangan Elektronik) sedang mengalami gangguan sistem
Yth. Pengguna, Saat ini aplikasi TTE (Tanda Tangan Elektronik) sedang mengalami gangguan sistem yang berdampak pada keterlambatan atau kegagalan proses tanda tangan elektronik. Kami sedang berupaya melakukan perbaikan secepat mungkin agar layanan dapat kembali normal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya.
24 Februari 2025
Jumlah NIB yang terbit untuk pelaku usaha perorangan sejumlah 861 pelaku usaha
Jumlah NIB yang terbit untuk pelaku usaha perorangan sejumlah 861 pelaku usaha yang terdiri dari : •    Pelaku usaha Perempuan sejumlah 442 •    Pelaku usaha Laki -laki sejumlah 419
24 Februari 2025