Peraturan Walikota Samarinda Nomor 51 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 51 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
Kamis, 21 November 2024. DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Studi Tiru ke DPMPTSP dan Mall Pelayanan Publik Kota Samarinda. Studi Tiru kali ini disambut dan diterima oleh Plh. Kepala DPMPTSP Kota Samarinda (Chairuddin, S.Hut) di ruang rapat lantai 5.
Kunjungan kali ini dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Prov. Kaltara (H. Asnawi, S.Sos,M.Si
Kunjungan dan Study Orientasi DPMPTSP Kabupaten Sleman ke DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda. Kunjungan kali ini diterima dan di sambut oleh Sekretaris DPMPTS Kota Samarinda di ruang rapat lantai 5.