Selasa, 11 Oktober 2022. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang di laksanakan di Hotel Bumi Senyiur Ballroom Lantai 2 yang di buka langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda Yaitu Bapak Jusmaramdhana Alus, SH,M.Si. Bimtek di laksanakan selama 6 hari 10, 12, 17, 19, 24 dan 25 oktober dan ikuti kurang lebih dari 50 Peserta Pelaku Usaha Penamaman Modal di setiap hari nya. Dalam Bimtek ini DPMPTSP Kota Samarinda mengundang Wahyu Illahi, SE dan Taufik, S.Kom sebagai Narasumber yang menangani Langsung sebagia Helpdesk OSS DPMPTSP Prov. Kaltim dan Helpdesk LKPM Online Prov. Kaltim
Dalam sambutan Kepala Dinas mengatakan “Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan perekonomian di berbagai sektor usaha dan mengupayakan UMKM supaya naik kelas. Ada 3 hal yang bisa dilakukan menuju kunci keberhasilan, yaitu SDM sebagai komponen penting yang berfungsi sebagai penggerak kegiatan usaha pada sebuah organisasi atau perusahaan, dukungan pemerintah dengan pemberdayaan SDM melalui pendampingan dalam memaksimalkan kegiatan usaha, dan penguatan partisipasi masyarakat
dalam proses pengajuan perizinan yang legal.”