Berita
Inspektorat Kota Samarinda telah melaksanakan Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan penguatan integritas dan pemahaman terhadap risiko korupsi, diharapkan seluruh pegawai dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda Ibu Desy Damayanti, ST., MT. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa Korupsi merupakan salah satu tantangan yang dapat menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh pimpinan, tetapi juga seluruh pegawai di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda.
Sebagai aparatur sipil negara dan penyelenggara pelayanan publik, kita memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Integritas harus menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan pekerjaan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus terjaga dan meningkat.
Melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai dihimbau untuk menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.