Kamis, 20 Maret 2025. Kunjungan dan Konsultasi dari DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat Terkait SOP sebagai Pemenuhan data MCP KPK Tahun 2025
Jum’at, 09 Mei 2025 “Persiapan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”
Sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Pembangunan Zona Integritas (ZI) DPMPTSP Kota Samarinda tahun 2024 oleh Inspektorat Daerah dan sebagai satu-satunya unit kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), DPMPTSP mengadakan rapat persiapan penilaian mandiri ZI tahun 2025. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki serta menyusun rencana aksi perbaikan berdasarkan hasil evaluasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Adapun langkah – langkah yang harus segera dilaksanakan adalah Membentuk Tim Penilai Mandiri, Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE), Pengumpulan dan Analisis Data, Penyusunan Laporan Hasil Penilaian serta Sosialisasi Hasil Penilaian. Dimana nilai yang diperoleh minimal 85 skala 100 untuk dapat selanjutnya di usulkan sebagai unit kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Kamis, 20 Maret 2025. Kunjungan dan Konsultasi dari DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat Terkait SOP sebagai Pemenuhan data MCP KPK Tahun 2025
Selasa, 25 Februari 2025 Rapat Koordinasi terkait Laporan Kinerja DPMPTSP tahun 2024 Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, DPMPTSP Kota Samarinda telah melaksanakan program dan kegiatan untuk mencapai sasaran strategis tersebut melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang tertuang dalam laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) yang dibuat setiap tahunnya. Tujuan dari dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah memberikan informasi kinerja kepada berbagai pihak yang berkepentingan atas kinerja yang telah dicapai dan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkesinambungan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Selasa, 25 februari 2025. Menerima Kunjungan Bapenda Kabupaten Berau yang di terima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda
Selasa, 25 februari 2025. Wakil Wali Kota Samarinda Bapak H. Saifuddin Zuhri Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda untuk Pastikan Layanan Prima. Wakil Wali Kota Samarinda melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda guna meninjau langsung kualitas layanan kepada masyarakat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan di berbagai sektor yang tersedia di MPP Kota Samarinda. Dalam kunjungannya, Wakil Wali Kota disambut oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda serta perwakilan dari berbagai instansi yang tergabung dalam MPP. Beliau meninjau sejumlah loket pelayanan, berdialog dengan petugas, serta mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan administratif. Selain itu, dalam kunjungan ini juga dibahas upaya peningkatan fasilitas serta rencana integrasi layanan digital untuk semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan. Diharapkan, dengan adanya kunjungan ini, pelayanan publik di Kota Samarinda semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi yang cepat dan efisien.
Rincian Berdasarkan Jenis Perusahaan NIB yang diterbitkan berdasarkan jenis perusahaan: • Perseorangan: 861 • Persekutuan dan Perkumpulan: 2 • Persekutuan Komanditer (CV): 34 • Perseroan Terbatas (PT): 8 • Perseroan Terbatas (PT) Perseorangan: 8 • Yayasan: 2
Yth. Pengguna, Saat ini aplikasi TTE (Tanda Tangan Elektronik) sedang mengalami gangguan sistem yang berdampak pada keterlambatan atau kegagalan proses tanda tangan elektronik. Kami sedang berupaya melakukan perbaikan secepat mungkin agar layanan dapat kembali normal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya.
Jumlah NIB yang terbit untuk pelaku usaha perorangan sejumlah 861 pelaku usaha yang terdiri dari : • Pelaku usaha Perempuan sejumlah 442 • Pelaku usaha Laki -laki sejumlah 419
Rincian Berdasarkan Lokasi Kecamatan untuk penerbitan NIB berdasarkan lokasi pelaku usaha di 10 kecamatan di Kota Samarinda
Jum'at, 21 Februari 2025, Audiensi bersama PT. Taiba Madani Mubarak tentang Perizinan Berusaha. di ruang Konsultasi Lantai 1 DPMPTSP Kota Samarinda. dihadiri Sekretari, JF Penata Perizinan Madya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Samarinda, Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan PT. Taiba Mandiri Mubarak