Dalam rangka penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda telah melaksanakan Rapat Penyusunan Dokumen LKPJ dan LPPD yang berlangsung di ruang rapat lantai V DPMPTSP.
Rapat ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Samarinda, Bapak Dr. Riduansah, SE, M.Si, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program kerja perangkat daerah. Beliau juga berpesan agar setiap bidang dapat menyiapkan data dan informasi kinerja dengan lengkap, akurat, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Rapat diikuti oleh Seluruh Jabatan Fungsional, Kasubag Umum dan Kepegawaian serta yang terlibat dalam penyusunan laporan. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing bidang memaparkan capaian program, kegiatan, serta realisasi indikator kinerja selama tahun berjalan.
Melalui rapat ini, diharapkan proses penyusunan LKPJ dan LPPD DPMPTSP Kota Samarinda dapat berjalan tepat waktu, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program serta upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan investor.