DPMPTSP Kota Samarinda kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada pelaku usaha di Kota Samarinda. Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Puri Senyiur Samarinda ini dibuka langsung oleh Plh. Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, bapak Dr. Riduansah, SE, M.Si dan dihadiri oleh 50 orang pelaku usaha UMK Samarinda. Dalam kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kaltim yaitu Bapak Wahyu Ilahi, SE yang memaparkan materi mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Bapak Taufik, S.Kom yang memaparkan materi mengenai Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Diharapkan dengan berjalannya kegiatan ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terupdate mengenai sistem OSS RBA dan bagaimana implementasi pengawasan perizinan berusaha tersebut serta tujuan akhir yaitu peningkatan capaian realisasi investasi di daerah bisa tercapai.