Koordinasi Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan DPMPTSP Kota Samarinda terkait Prosedur Ijin Usaha Tempat Praktek Nakes Mandiri

30 Oktober 2024

Rabu, 30 Oktober 2024. Koordinasi Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan DPMPTSP Kota Samarinda terkait Prosedur Ijin Usaha Tempat Praktek Nakes Mandiri bertempat Ruang Sekretaris DPMPTSP  Kota Samarinda yang diterima dan diskusi dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Samarinda Dr. Riduansyah, SE, M.Si yang merangkap sebagai Plt Kepala Bidang Pelayanan Perizinan yang didampingi oleh Rosana, ST ( Kabid. Pengolahan Data Informasi) dan Fitri Ellita, S.S.T  ( Petugas layanan Konsultasi Pelayanan Perizinan), Tim Dinas Kesehatan Kota Samarinda dari Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDMK yang dipimpin oleh Pak Budi beserta staf dan Tim dari Organisasi Fisioterafis Kota Samarinda bapak Sulfandi dan rekan.
Pertemuan ini membahas terkait Perizinan Berusaha untuk Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan berdasarkan PP 5 tahun 2021,Permenkes 14 tahun 2021, UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 tahun 2024. Tujuan dari koordinasi ini untuk memberi kemudahan bagi Tenaga Kesehatan dalam melakukan kegiatan usaha praktik Mandiri sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Pada pertemuan ini di sepakati bahwa DKK akan mengirim surat secara resmi terkait ketentuan teknis dalam penyelanggaraan kegiatan usaha tempat praktik mandiri tenaga kesehatan. DPMPTSP akan membuatkan sistem secara administrasi untuk penyelenggaraan Perizinannya jika dalam OSS belum diakomodir sesuai dengan ketentuan teknis yang di sampaikan oleh DKK selaku OPD Teknis di sektor kesehatan berdasarkan peraturan yang berlaku. Perizinan tempat praktik mandiri tenaga kesehatan ini akan menjadi dasar dalam penginputan data Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Praktik Mandiri dalam SISDMK yang akan disinkronkan dengan aplikasi satusehat.kemkes.go.id
(by: Fit07)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita
Rapat Koordinasi terkait Laporan Kinerja DPMPTSP tahun 2024
admin 26 Februari 2025
0
Selasa, 25 Februari 2025 Rapat Koordinasi terkait Laporan Kinerja DPMPTSP tahun 2024 Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, DPMPTSP Kota Samarinda telah melaksanakan program dan kegiatan untuk mencapai sasaran strategis tersebut melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang tertuang dalam laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) yang dibuat setiap tahunnya. Tujuan dari dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah memberikan informasi kinerja kepada berbagai pihak yang berkepentingan atas kinerja yang telah dicapai dan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkesinambungan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Wakil Wali Kota Samarinda Bapak H. Saifuddin Zuhri Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda untuk Pastikan Layanan Prima.
Selasa, 25 februari 2025. Wakil Wali Kota Samarinda Bapak H. Saifuddin Zuhri Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda untuk Pastikan Layanan Prima. Wakil Wali Kota Samarinda melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda guna meninjau langsung kualitas layanan kepada masyarakat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan di berbagai sektor yang tersedia di MPP Kota Samarinda. Dalam kunjungannya, Wakil Wali Kota disambut oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda serta perwakilan dari berbagai instansi yang tergabung dalam MPP. Beliau meninjau sejumlah loket pelayanan, berdialog dengan petugas, serta mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan administratif. Selain itu, dalam kunjungan ini juga dibahas upaya peningkatan fasilitas serta rencana integrasi layanan digital untuk semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan. Diharapkan, dengan adanya kunjungan ini, pelayanan publik di Kota Samarinda semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi yang cepat dan efisien.
25 Februari 2025
Kunjungan Bapenda Kabupaten Berau yang di terima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda
Selasa, 25 februari 2025. Menerima Kunjungan Bapenda Kabupaten Berau yang di terima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda
25 Februari 2025
TTE (Tanda Tangan Elektronik) sedang mengalami gangguan sistem
Yth. Pengguna, Saat ini aplikasi TTE (Tanda Tangan Elektronik) sedang mengalami gangguan sistem yang berdampak pada keterlambatan atau kegagalan proses tanda tangan elektronik. Kami sedang berupaya melakukan perbaikan secepat mungkin agar layanan dapat kembali normal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya.
24 Februari 2025
Jumlah NIB yang terbit untuk pelaku usaha perorangan sejumlah 861 pelaku usaha
Jumlah NIB yang terbit untuk pelaku usaha perorangan sejumlah 861 pelaku usaha yang terdiri dari : •    Pelaku usaha Perempuan sejumlah 442 •    Pelaku usaha Laki -laki sejumlah 419
24 Februari 2025
Rincian Berdasarkan Lokasi Kecamatan untuk penerbitan NIB berdasarkan lokasi pelaku usaha di 10 kecamatan di Kota Samarinda
Rincian Berdasarkan Lokasi Kecamatan untuk  penerbitan NIB berdasarkan  lokasi pelaku usaha di 10 kecamatan di Kota Samarinda
24 Februari 2025