Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pengajuan permohonan izin kini dapat dilakukan dengan mudah melalui Sistem Informasi Perizinan Online (SIPO).
Dengan adanya SIPO, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengurus izin, cukup dengan mengakses layanan secara online.
👉 Untuk mengajukan izin, masyarakat dapat langsung mengakses melalui:
🌐 http://172.17.1.2/online/perizinan/index.html
Mari manfaatkan layanan perizinan online ini untuk kemudahan, transparansi, dan kecepatan pelayanan. DPMPTSP Kota Samarinda Melayani dengan Mudah, Cepat, dan Transparan.