Sabtu, 07 Desember 2024, DPMPTSP melalui Bidang Pelayanan Perizinan melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam Layanan Konsultasi Perizinan dan Non Perizinan.kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mercure Ruangan Crystal 7ABC Lantai 7 Jl. Mulawarman No.171 Kota Samarinda yang bertujuan untuk :
1. meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyelenggara pelayanan, Serta meningkatkan kerjasama dan kolaborasi antar penyelenggaran pelayanan yang ada di DPMPTSP Kota Samarinda dan MPP Kota Samarinda.
2. Memberikan kepuasan pelanggan/masyarakat (Customer Satisfaction), nilai positif atas penyelenggaraan pelayanan yang di berikan, kepercayaan (TRUST) masyarakat kepada pemerintah. dengan point SERVICE yang artinya :
a. Self Awareness (Menanamkan kesadaran diri sehingga dapat memahami posisi, agar mampu memberikan pelayanan dengan benar),
b. Enthusiasm (Melaksanakan pelayanan dengan penuh antusias/semangat pelayanan),
c. Reform (Memperbaiki kinerja pelayanan dari waktu ke waktu),
d. Value (Memberikan pelayanan yang mempunyai nilai tambah),
e. Impressive (Menampilkan diri secara menarik , tetapi tidak berlebihan),
f. Care (Memberikan perhatian atau kepedulian kepada pelanggan secara optimal), dan
g. Evaluation (Mengevaluasi pelaksanaan layanan yang sudah diberikan).
Pemaparan materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Dr.Fajar Iswahyudi selaku Widyaiswara Ahli Madya LAN RI dan Ignasius Sabdo Prakoso, S.Hut selaku Branch Manager CIMB Niaga.
(MuktiAli)