Jum’at, 09 Mei 2025 “Persiapan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”
Sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Pembangunan Zona Integritas (ZI) DPMPTSP Kota Samarinda tahun 2024 oleh Inspektorat Daerah dan sebagai satu-satunya unit kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), DPMPTSP mengadakan rapat persiapan penilaian mandiri ZI tahun 2025. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki serta menyusun rencana aksi perbaikan berdasarkan hasil evaluasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Adapun langkah – langkah yang harus segera dilaksanakan adalah Membentuk Tim Penilai Mandiri, Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE), Pengumpulan dan Analisis Data, Penyusunan Laporan Hasil Penilaian serta Sosialisasi Hasil Penilaian. Dimana nilai yang diperoleh minimal 85 skala 100 untuk dapat selanjutnya di usulkan sebagai unit kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.