Rapat Evaluasi Capaian Kinerja III

8 November 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja. Tujuannya Adalah untuk menilai pencapaian kinerja yang telah dilaksanakan pada periode triwulan III tahun 2025. Selain itu, rapat ini juga berguna dalam mengidentifikasi kendala dan hambatan selama periode kegiatan sehingga dapat dicarikan solusi yang efektif dan efisien. Hal ini tentu dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pada program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Rapat ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Samarinda yaitu Bapak Dr. Riduansah, SE, M.Si. Dalam sambutannya beliau berpesan agar capaian kinerja di triwulan IV dapat dimaksimalkan pencapaiannya. Beliau juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam melaksanakan tugasnya sehingga target kinerja yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarbidang dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita
Kaleidoskop SIMBG Tahun 2025
admin 22 Januari 2026
0
Kaleidoskop SIMBG Tahun 2025
Kaleidoskop Online Single Submission Tahun 2025
Kaleidoskop Online Single Submission Tahun 2025
22 Januari 2026
Kaleidoskop SIPO Tahun 2025
Kaleidoskop SIPO Tahun 2025
22 Januari 2026
Kaleidoskop MPP Digital Tahun 2025
Kaleidoskop MPP Digital Tahun 2025
22 Januari 2026
Dirgahayu Kota Samarinda ke-385 dan Pemerintah Kota Samarinda ke-66 🎉
Dirgahayu Kota Samarinda ke-385 dan Pemerintah Kota Samarinda ke-66 🎉 Momentum hari jadi ini menjadi pengingat untuk terus memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas kinerja, serta menghadirkan inovasi demi kesejahteraan masyarakat. Bersama, kita wujudkan Samarinda yang semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
21 Januari 2026
Masih bingung memilih jenis reklame? Yuk kenali perbedaannya 👇
Masih bingung memilih jenis reklame? Yuk kenali perbedaannya 👇 🕒 Reklame Terbatas ✔️ Dipasang dalam jangka waktu tertentu ✔️ Biasanya untuk event, promo, atau kegiatan sementara ✔️ Contoh: spanduk, baliho acara, umbul-umbul 🏢 Reklame Permanen ✔️ Dipasang dalam jangka waktu lama ✔️ Umumnya untuk identitas usaha atau promosi berkelanjutan ✔️ Contoh: papan nama toko, neon box, billboard tetap 📌 Jangan lupa, setiap pemasangan reklame wajib memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku ya!
20 Januari 2026