Reklame Insidentil, Sudah Tahu Contohnya? 👀
Spanduk acara, banner promosi, umbul-umbul, baliho event/kampanye, hingga papan pengumuman sementara termasuk reklame insidentil.
Karena sifatnya sementara, pemasangannya tetap wajib berizin dan sesuai ketentuan lokasi serta masa tayang.
📌 Urus izin reklame di DPMPTSP Kota Samarinda
Tertib reklame, kota nyaman ✨