Samarinda, 06 Oktober 2025 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda telah melaksanakan Rapat Forum Kesepakatan Rancangan Akhir (Rankir) Resntra Ta. 2025-2029. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta untuk memastikan bahwa dokumen Rencana Strategis yang disusun selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga Rencana Strategis (Renstra) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda Tahun 2025–2029 dapat menjadi dokumen perencanaan yang responsif, realistis, dan tepat sasaran dalam menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan ke depan.