Samarinda, 15 Mei 2024. Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor pertanian dan peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda menggelar kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Pembiayaan Usaha Sub Sektor Pertanian dan Peternakan, yang dilaksanakan di 2 Lokasi yaitu Jl. Wonosari Gg. Kenanga No.24 Kel. Sambutan, Kec. Sambutan dan Jl. Bojonegoro RT.10
Kel. Simpang Pasir, Kec. Palaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku usaha, petani, peternak, perwakilan instansi pemerintah, serta perwakilan dari lembaga pembiayaan. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur perizinan usaha serta akses terhadap pembiayaan yang tersedia bagi pelaku usaha di sektor pertanian dan peternakan.
KepalaDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda bapak H. Muhammad Darham dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pertanian dan peternakan memiliki potensi besar dalam menopang ekonomi daerah dan nasional. “Dengan perizinan yang tertib dan pembiayaan yang tepat, para pelaku usaha dapat meningkatkan skala usahanya secara legal dan berdaya saing,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber DPMPTSP Kota Samarinda mengenai izin OSS dan embaga pembiayaan. Materi yang disampaikan meliputi proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha peternakan, serta skema pembiayaan dari perbankan.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi seperti ini bisa dilakukan secara berkala agar semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya legalitas dan strategi pembiayaan usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud ekosistem usaha pertanian dan peternakan yang lebih kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.