Selasa, 2 Juli 2024 – DPMPTSP Kota Samarinda melalui Bidang Pengendalian dan Pengawasan kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada pelaku usaha di Kota Samarinda.
Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Puri Senyiur Samarinda ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, Bapak Jusmaramdhana Alus, SH, M.Si dan dihadiri oleh 50 orang pelaku usaha dari sektor Non UMK yakni Perhotelan dan pelaku UMK Kota Samarinda.
"Pemerintah terus menerus melakukan pembaharuan sistem dalam rangka memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam proses perizinan berusahanya. Pengawasan perizinan berusaha yang dilakukan pun dalam rangka kesesuaian jalannya usaha dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bapak Jusmaramdhana Alus dalam sambutannya.
Dalam kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kaltim yaitu Bapak Wahyu Ilahi, SE yang memaparkan materi mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Bapak Taufik, S.Kom yang memaparkan materi mengenai Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Diharapkan dengan berjalannya kegiatan ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terupdate mengenai sistem OSS RBA dan bagaimana implementasi pengawasan perizinan berusaha tersebut serta tujuan akhir yaitu peningkatan capaian realisasi investasi di daerah bisa tercapai.