Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda telah menyelengarakan kegiatan “Temu Usaha Pelaku UMKM Dengan Retail Besar Tahun 2025” pada hari Senin, tanggal 21 Januari 2025. Kegiatan ini untuk memfasilitasi pertemuan antara para pelaku usaha UMKM dengan pengusaha Retail Besar dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di kota Samarinda. Acara di buka oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Samarinda Bapak Dr. Riduansyah, SE, M.Si. Dalam sambutan beliau berharap kegiatan ini bukan hanya acara seremonial belaka tetapi bisa berkelanjutan hingga terjalin hubungan kemitraan berupa Perjanjian Kerjasama atau MOU. Terdapat tiga Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Ibu Ida yang mewakili pimpinan dari retail besar Planet sawalayan, Bapak Muhammad Rizal selaku yang mewakili Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Samarinda dan Ibu Rosana, ST sebagai Pejabat Fungsional Perizinan Ahli Madya. Dalam paparan materinya Bapak Rizal menyatakan bahwa Pemkot Samarindatelah dilakukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan perkembangan UMKM agar naik kelas salah satunya program EKSPANSI dengan menawarkan produk-produk UMKM yang telah terkurasi baik secara kualitas, kemasan atapun legalitas ke retail-retail besar skala nasional seperti Sarinah Jakarta Toko Batik Hamzah Yogyakarta maupun ke Terminal Soekarno Hatta serta Depot Rudi Surabaya dan berhasil di pasarkan di beberapa tempat retail besar di Indonesia. Ibu Rosana selaku narasumber kedua memaparkan mengenai, pelaku UMKM yang harus mempunyai legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PB UMKU, dan KBLI. Semua legalitas tersebut dapat dengan mudah di akses oleh pelaku UMKM melalui website OSS. Narasumber ketiga, Ibu Ida dari Planet Swalayan memaparkan mengenai syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi pelaku usaha UMKM untuk menjalin kemitraan dengan Planet Swalayan. Syarat-syarat kurasi tersebut adalh mengirimkan sampel produk ke admin planet swalayan, mecantumkan merk dagang, legalitas PIRT, tanggal kadaluarsa, komposisi yang terkandung dalam produk, varian produk, legalitas halal dll. Acara temu usaha di tutup dengan sesi tanya jawab antar pelaku UMKM dengan para narasumber.