Kunjungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu Kabupaten Mahakam Ulu ke DPMPTSP Kota Samarinda. Kunjungan ini diterima oleh Kabid Pengolahan data dan Informasi dan didampingi Jafung di Ruang Rapat lantai 5.
Selasa, 13 Agustus 2024, DPMPTSP Kota Samarinda melalui Bidang Promosi mengadakan Kegiatan Promosi Temu Usaha Pelaku UMKM dengan Eramart Samarinda. Kegiatan Temu Usaha dilaksanakan di Hotel Puri Senyiur Samarinda yang dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, Bapak Jusmaramdhana Alus, SH.,M.Si.
Kegiatan dihadiri oleh 75 orang Pelaku UMKM Samarinda, dengan menghadirkan Narasumber :
1. S.M. Rudi Siahaan, S.Kom (mewakili Plt. Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Samarinda)
2. Dra.Hj.Marsidah, M.Adm.KP ( mewakili Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda )
3. Slamet Pariyadi ( Supporting Administrasi Eramart Lembuswana Samarinda )
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Sistem OSS dan melakukan kerjasama serta kemitraan bagi pelaku UMKM dengan ritel besar di Kota Samarinda.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi media informasi serta menjadi ajang promosi produk dan hasil usaha bagi pelaku UMKM yang nantinya mampu mendorong Tingkat ekonomi menjadi lebih baik.
Kunjungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu Kabupaten Mahakam Ulu ke DPMPTSP Kota Samarinda. Kunjungan ini diterima oleh Kabid Pengolahan data dan Informasi dan didampingi Jafung di Ruang Rapat lantai 5.
DPMPTSP Kota Samarinda selaku unit kerja yang membidangi Penanaman Modal dan Pelayanan terhadap Penanaman Modal, salah satunya adalah penyelenggaraan perizinan berusaha.oleh karena itu DPMPTSP terus berupaya untuk melakukan percepatan berusaha melalui berbagai kegiatan yang melibatkan perangkat daerah teknis dan pelaku usaha. Salah satunya dengan mengadakan kegiatan Fasilitasi Peningkatan OPD Teknis dalam Percepatan Perizinan Berusaha Integrasi Amdal Net Dalam OSS RBA. Kegiatan ini diadakan pada hari Senin, 29 Juli 2024 di Hotel Puri Senyiur Kota Samarinda dengan melibatkan Perangkat Daerah Teknis, stakeholder Pelayanan Publik, Kecamatan, Asosiasi dan Pelaku usaha. Dengan menghadirkan narasumber ahli yang membidangi integrasi perizinan Amdalnet ini yakni dari DPMPTSP Provinsi Kaltim Bapak Wahyu Ilahi, S.E dan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bapak Ahmad Syaifudin. Dalam rangka Mendukung pelaksanaan proses pemenuhan persyaratan perizinan berusaha terkait persetujuan lingkungan untuk risiko Menengah Tinggi dan Tinggi maka dilakukan integrasi sistem antara OSS dan Amdalnet. Proses Integrasi Amdalnet dengan OSS-RBA ialah untuk pengajuan persetujuan lingkungan untuk kegiatan usaha dengan KBLI risiko menengah tinggi dan tinggi. Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup berbasis Geospasial berfungsi sebagai pusat pelayanan Digitalisasi Dokumen Lingkungan dan Persetujuan Lingkungan. Diharapkan melalui kegiatan ini memberikan maanfat untuk fasilitasi peningkatan kapasitas bagi penyelenggara pelayanan publik dalam percepatan perizinan berusaha. Dengan tujuan agar penyelenggara pelayanan (DPMPTSP, Kecamatan dan Peangkat daerah Teknis ) memiliki kesamaan pemahaman dengan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan dasar di oss rba. Sehingga dapat memberikan dampak kemudahan dan percepatan perizinan berusaha untuk meningkatkan nilai investasi di kota samarinda
Selasa, 30 Juli 2024, DPMPTSP Kota Samarinda mengadakan FGD Penyusunan Strategi Promosi Penanaman Modal Kota Samarinda. Kegiatan FGD dilaksanakan di Hotel Puri Senyiur Samarinda yang dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, Bapak Jusmaramdhana Alus, SH.,M.Si. Kegiatan dihadiri oleh beberapa OPD Pemerintah Kota Samarinda dengan menghadirkan Narasumber : 1. Dr. Aji Sofyan Effendi, SE.,M.Si ( Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman) 2. Prof. Dr. Hj. Rahmawati, SE.,MM.,CPS.,CMA ( Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman Samarinda ) 3. Muhammad Reza Fadilah DJ ( Wakil Ketua Umum Bidang Investasi KADIN Prov. Kaltim ) Dengan dilaksanakannya FGD ini diharapkan dapat disusunnya Laporan Penyusunan Strategi Promosi Penanaman Modal Kota Samarinda Tahun 2024, agar informasi tentang peluang investasi yang ada di Kota Samarinda dapat diketahui oleh Masyarakat dan para investor. Oleh karenanya promosi investasi perlu dilakukan dengan cara-cara yang inovatif dan mengikuti perkembangan zaman serta menyajikan potensi dan peluang investasi dalam bentuk informasi yang benar-benar siap untuk ditindaklanjuti menjadi proyek yang siap untuk dibangun dan dikembangkan oleh investor.
Kamis, 25 July 2024. Kunjungan Koordinasi Pengawasan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI bekerjasama dengan Bappenas ke DPMPTSP Kota Samarinda dan Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda. Dalam rangka penguatan sistem antikorupsi dan akuntabilitas pembangunan yang bersumber dari mal administrasi penyelenggaraan pelayanan publik maka dilaksanakan Program join monitoring evaluasi terhadap transformasi reformasi birokrasi aparatur penyelenggaraan pelayanan publik dan pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman perwakilan Kalimantan Timur dan berkolaborasi dengan Bappenas RI. Tujuan dari program tersebut adalah untuk melihat kesiapan SDM dalam melaksanakan target-target prioritas penyelenggaraan pelayanan publik yang dampaknya nanti dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi pelayanan. Kedatangan Tim Ombudsman dan Tim Bappenas di MPP Kota Samarinda disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sekretaris DPMPTSP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas tenaga kerja, Kepala Dinas Disdukcapil serta Kepala Bagian Organisasi kota samarinda.
Rabu, 24 July 2024. Sosialisasi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 & Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024
DPMPTSP Kota Samarinda kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada pelaku usaha di Kota Samarinda. Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Puri Senyiur Samarinda ini dibuka langsung oleh Plh. Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, bapak Dr. Riduansah, SE, M.Si dan dihadiri oleh 50 orang pelaku usaha UMK Samarinda. Dalam kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kaltim yaitu Bapak Wahyu Ilahi, SE yang memaparkan materi mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Bapak Taufik, S.Kom yang memaparkan materi mengenai Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Diharapkan dengan berjalannya kegiatan ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terupdate mengenai sistem OSS RBA dan bagaimana implementasi pengawasan perizinan berusaha tersebut serta tujuan akhir yaitu peningkatan capaian realisasi investasi di daerah bisa tercapai.
Selasa, 09 Juli 2024. DPMPTSP Kota Samarinda mengadakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Melalui OSS RBA di Hotel Puri Senyiur Kota Samarinda. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus, SH, M.Si dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) merupakan bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi. Sertifikat ini penting karena di dalamnya terdapat informasi produk yang menjadi syarat agar produksi dapat dipasarkan secara luas. Untuk itu dalam menguatkan sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dan meningkatkan kapasitas SDM PD Teknis dan Kecamatan dalam memberikan pendampingan pelayanan perizinan SPP-IRT kepada masyarakat, DPMPTSP Kota Samarinda menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda Hj. Maryam Amir, SKM. M.Kes sebagai petugas sanitasi lingkungan yang menjelaskan tentang Peraturan terkait penerbitan SPP-IRT serta 2 narasumber dari BPOM yaitu Evi Fajarwati, S.Farm. Apt PFM Ahli Muda yang menjelaskan tentang pedoman penerbitan SPP-IRT dan Karolina Reyni Kristiani, S.Farm. Apt Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda yang menjelaskan tentang panduan pengisian SPP-IRT. Bimtek ini dihadiri sebanyak 70 peserta terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Kepala Dinas Perikanan Kota Samarinda, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda serta kasi pelayanan dan staf layanan OTAN di seluruh kecamatan dalam wilayah Kota Samarinda.
Selasa, 02 July 2024. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata melaksanakan Urun Rembuk Pelaku Usaha Pariwisata di Kota Samarinda terkait rencana perubahan Perda no 15 tahun 2002 tentang Ijin Usaha Jasa Kepariwisataan yang bertempat di Bagios Cafe. DPMPTSP Kota Samarinda wakilkan oleh Jafung Analis Kebijakan Ahli Muda bapak Mukti Ali dan berkesempatan menjadi narasumber di acara ini. Upaya ini menguatkan sinergitas antar pelaku usaha jasa pariwisata, untuk itu Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Samarinda menggelar Rembuk Pariwisata bersama Pelaku Usaha Jasa Pariwisata dan perwakilan Asosiasi-asosiasi Jasa Pariwisata lainnya, pertemuan ini sebagai forum dengar pendapat guna mengetahui kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha pasca implementasi Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan rencana penyusunan paraturan daerah pengganti Perda no 15 tahun 2002 tentang Ijin Usaha Jasa Kepariwisataan.
Selasa, 2 Juli 2024 – DPMPTSP Kota Samarinda melalui Bidang Pengendalian dan Pengawasan kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada pelaku usaha di Kota Samarinda. Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Puri Senyiur Samarinda ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, Bapak Jusmaramdhana Alus, SH, M.Si dan dihadiri oleh 50 orang pelaku usaha dari sektor Non UMK yakni Perhotelan dan pelaku UMK Kota Samarinda. "Pemerintah terus menerus melakukan pembaharuan sistem dalam rangka memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam proses perizinan berusahanya. Pengawasan perizinan berusaha yang dilakukan pun dalam rangka kesesuaian jalannya usaha dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bapak Jusmaramdhana Alus dalam sambutannya. Dalam kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kaltim yaitu Bapak Wahyu Ilahi, SE yang memaparkan materi mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Bapak Taufik, S.Kom yang memaparkan materi mengenai Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Diharapkan dengan berjalannya kegiatan ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terupdate mengenai sistem OSS RBA dan bagaimana implementasi pengawasan perizinan berusaha tersebut serta tujuan akhir yaitu peningkatan capaian realisasi investasi di daerah bisa tercapai.