Kamis, 14 September 2023. "Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada DPMPTSP Kota Samarinda dalam rangka perbaikan kualitas Pelayanan Publik" Bertempat di Ruang Rapat Lt.5 DPMPTSP Kota Samarinda. Materi Di sampaikan oleh Inspektorat Daerah Kota Samarinda yaitu bapak Lukman Hakim, S.SOS dan Ibu Vina Regar. Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dimana pelaksanan kegiatan ini merupakan Miniatur dari Penerapan Reformasi Birokrasi di DPMPTSP Kota Samarinda. Dalam Zona Integritas menuju WBK-WBBM terdapat Enam Aspek Pembangunan. Enam Aspek Pembangunan tersebut adalah Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pembangunan Zona Integritas sejatinya bertujuan untuk membangun Program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan Budaya Kerja yang anti Korupsi, Berkinerja Tinggi dan mampu memberikan Pelayanan Publik yang berkualitas serta Mentransformasi Sistem dan Mekanisme Kerja Organisasi Perangkat Daerah serta Mindset (Pola Pikir) dan Cultureset (Cara Kerja) individu ASN di lingkungan DPMPTSP Kota Samarinda. Untuk selanjutnya, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala agar komitmen terkait reformasi birokrasi yang telah dibangun dapat tercapai. Follow Here : DPMPTSP Instagram : https://www.instagram.com/dpmptsp_smr/ Facebook : https://www.facebook.com/dpmptsp.smr.official Twitter : https://twitter.com/dpmptsp_smr TikTok : https://www.tiktok.com/@dpmptspsmd_official Youtube : https://www.youtube.com/ Website : https://dpmptsp.samarindakota.go.id/ #mppsamarinda #pelayananceria #ptspsmr #mppsmr #dpmptspsamarinda #malpelayananpublik #kotasamarinda #samarindakotapusatperadaban