Sabtu, 07 Desember 2024. Peningkatan Kapasitas SDM dalam Layanan Konsultasi Perizinan dan Non Perizinan
Sabtu, 07 Desember 2024, DPMPTSP melalui Bidang Pelayanan Perizinan melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam Layanan Konsultasi Perizinan dan Non Perizinan.kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mercure Ruangan Crystal 7ABC Lantai 7 Jl. Mulawarman No.171 Kota Samarinda yang bertujuan untuk :
1. meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyelenggara pelayanan, Serta meningkatkan kerjasama dan kolaborasi antar penyelenggaran pelayanan yang ada di DPMPTSP Kota Samarinda dan MPP Kota Samarinda.
2. Memberikan kepuasan pelanggan/masyarakat (Customer Satisfaction), nilai positif atas penyelenggaraan pelayanan yang di berikan, kepercayaan (TRUST) masyarakat kepada pemerintah. dengan point SERVICE yang artinya :
a. Self Awareness (Menanamkan kesadaran diri sehingga dapat memahami posisi, agar mampu memberikan pelayanan dengan benar),
b. Enthusiasm (Melaksanakan pelayanan dengan penuh antusias/semangat pelayanan),
c. Reform (Memperbaiki kinerja pelayanan dari waktu ke waktu),
d. Value (Memberikan pelayanan yang mempunyai nilai tambah),
e. Impressive (Menampilkan diri secara menarik , tetapi tidak berlebihan),
f. Care (Memberikan perhatian atau kepedulian kepada pelanggan secara optimal), dan
g. Evaluation (Mengevaluasi pelaksanaan layanan yang sudah diberikan).
Pemaparan materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Dr.Fajar Iswahyudi selaku Widyaiswara Ahli Madya LAN RI dan Ignasius Sabdo Prakoso, S.Hut selaku Branch Manager CIMB Niaga.
(MuktiAli)
Sabtu, 07 Desember 2024. Peningkatan Kapasitas SDM dalam Layanan Konsultasi Perizinan dan Non Perizinan
Kamis, 05 Desember 2024. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda, MPP Kota Samarinda mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) MPP di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Dpmptsp Samarinda Pelaksanaan Monev operasionalisasi MPP Kota Samarinda dilatarbelakangi untuk memastikan operasionalisasi MPP berjalan sesuai ketentuan, memberikan layanan berkualitas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan Pelaksanaan Monev yaitu : 1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. 2. Menjamin efisiensi dan efektivitas operasional MPP. 3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan. Dari kegiatan ini diharapkan dapat mengidentifikasi permasalahan dan upaya lebih lanjut untuk mengatasi tantangan teknis maupun non teknis untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh
Sehubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) maka pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda pada Rabu, 27 November 2024 TUTUP Pelayanan akan dibuka kembali Pada Kamis 28 November 2024
Himbauan untuk mejalankan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Pilkada Pemilihan Walikota Samarinda dan Gubernur Kaltimantan Timur. Meningkatkan partisipasti Warga Kota Samarinda
Kunjungan dari DPMPTSP Kabupaten Paser ke DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda
Terima kasih untuk ilmu yang engkau berikan, pahlawan tanpa tanda jasaku, Selamat Hari Guru
Jumat, 22 November 2024. DPMPTSP Kabupaten Berau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait proses penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda. Konsultasi dan koordinasi kali ini disambut dan di terima oleh Jafung Kebijakan Ahli Muda Ibu Binti Isni Khuriyah, ST dan Tatang Wahyudi, SP, M.Si
Pertemuan Rutin DWP DPMPTSP Kota Samarinda dan Sosialisasi Produk Bank Syariah Indonesia (BSI) Griya Pembelian Rumah, BSI Oto dan BSI Cicil Emas
Kamis, 21 November 2024. DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Studi Tiru ke DPMPTSP dan Mall Pelayanan Publik Kota Samarinda. Studi Tiru kali ini disambut dan diterima oleh Plh. Kepala DPMPTSP Kota Samarinda (Chairuddin, S.Hut) di ruang rapat lantai 5. Kunjungan kali ini dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Prov. Kaltara (H. Asnawi, S.Sos,M.Si